You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Juru Parkir Liar Segera Ditindak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dishubtrans: Jukir Liar Terancam Pidana 2 Tahun

Tidak sebandingnya jumlah kendaraan bermotor dengan prasarana parkir yang ada di ibu kota membuat juru parkir (jukir) liar makin tumbuh subur. Padahal keberadaan jukir liar ini melanggar peraturan. Belum lagi mereka kerap meminta uang parkir lebih mahal saat warga parkir di bahu jalan.

Untuk memberikan rasa nyaman warga, kami akan melakukan penertiban jukir liar

"Untuk memberikan rasa nyaman warga, kami akan melakukan penertiban jukir liar," kata Henrico Tampubolon, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (7/8).

Menurut Henrico, penertiban jukir liar ini, selain mereka mengganggu ketertiban umum, juga mengacu pada Pasal 274 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Januari-Agustus, Denda Derek Parkir Liar Rp 2,8 Miliar

Dikatakan Henrico, dalam UU Lalu Lintas disebutkan, jukir liar bida dipidana paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp 24 juta.

Henrico menambahkan, dalam penertiban jukir liar pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. "Kami akan menginformasikan lokasi mana saja lokasi rawan parkir liar, seperti pasar, tempat penjualan makanan dan pertokoan," paparnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24616 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3041 personFolmer
  3. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye3002 personDessy Suciati
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1177 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik